Kabar DPD

PKS Kabupaten Semarang Terima Kunjungan Bawaslu, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Politik Sehat

3 Juni 2026 • Waktu Baca 3 Menit
PKS Kabupaten Semarang Terima Kunjungan Bawaslu, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Politik Sehat
Dokumentasi visual artikel. Foto: Dok. Humas

TUNTANG, KABUPATEN SEMARANG – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Semarang menerima kunjungan jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang di Kantor DPD PKS Kabupaten Semarang, Dusun Gading, Desa Gading, Kecamatan Tuntang, Rabu siang (3/6/2026).

Kunjungan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto beserta jajaran, serta pengurus harian DPD PKS Kabupaten Semarang. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan menjadi bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Semarang bersama partai politik se-Kabupaten Semarang.

Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang Muhammad Nurkholis menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang. Ia berharap kehadiran Bawaslu membawa keberkahan serta memperkuat komunikasi kelembagaan antara penyelenggara pengawasan pemilu dan partai politik.

“Selamat datang, sugeng rawuh di kantor kami. Mudah-mudahan kehadiran panjenengan membawa keberkahan dan kebaikan bagi kami khususnya, serta bagi kita semua,” ujar Nurkholis dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurkholis juga memperkenalkan jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Semarang. Di antaranya Ahmad Rifai sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Joko Widodo sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Roni Saputra sebagai Bendahara, Ahmad Muntaha sebagai Sekretaris, serta sejumlah pengurus dan staf kesekretariatan DPD PKS Kabupaten Semarang.

Nurkholis menjelaskan, DPD PKS Kabupaten Semarang telah melaksanakan Musyawarah Daerah pada Agustus tahun sebelumnya sebagai forum pergantian kepengurusan. Menurut dia, agenda Musda yang semula direncanakan berlangsung lebih besar dengan mengundang unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu akhirnya dilaksanakan secara sederhana karena mempertimbangkan situasi keamanan dan imbauan agar partai politik tidak menggelar kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Karena kondisi saat itu tidak memungkinkan, pelantikan akhirnya kami laksanakan secara sederhana di kantor kami. Karena itu kami menyampaikan permohonan maaf apabila pada saat pergantian kepengurusan tingkat kabupaten belum dapat menghadirkan Bawaslu maupun pihak-pihak lain,” kata Nurkholis.

Ia juga menegaskan bahwa PKS Kabupaten Semarang memandang penting peran Bawaslu, tidak hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi juga dalam kerja-kerja pengawasan berkelanjutan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan demokrasi.

“Kami semula mengira Bawaslu atau Panwas bekerja hanya lima tahun sekali. Namun berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tugas Bawaslu tidak hanya menjelang atau saat pemilihan, tetapi juga mencakup pengawasan berkelanjutan dan pencegahan,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, DPD PKS Kabupaten Semarang menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi konstruktif dengan Bawaslu Kabupaten Semarang. PKS juga berharap konsolidasi demokrasi bersama partai politik dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, serta menciptakan iklim politik yang sehat di Kabupaten Semarang.

Perlu diketahui agenda tersebut terlaksana merujuk pada surat Bawaslu Kabupaten Semarang Nomor B-14/HM.02/K.JT-23/05/2026 tertanggal 5 Mei 2026 tentang Pemberitahuan Konsolidasi Demokrasi. Dalam surat tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan rencana silaturahmi kepada pengurus partai politik di kantor masing-masing sebagai tindak lanjut Surat Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan.

Topik Terkait: Kabar DPD
Kontributor: Sugiharto Editor: Imam B.
[isi_form_komunitas_kreatif]
Layanan Aspirasi Fraksi PKS

Formulir Layanan Aspirasi DPRD

Sampaikan usulan, aduan, atau kebutuhan warga secara lebih rapi, terstruktur, dan mudah diproses oleh admin.

Langkah 1 dari 5 20%

Data Pengusul

Isi identitas pengusul atau perwakilan yang menyampaikan aspirasi.

Gunakan nama lengkap asli.
Pastikan nomor aktif.
Opsional.
Pilih posisi Anda.

Detail Aspirasi

Jelaskan inti usulan, masalah, atau kebutuhan secara spesifik.

Tindak Lanjut

Tentukan prioritas dan jenis tindak lanjut.

Lampiran & Persetujuan

Review Data

Pastikan semua data sudah benar sebelum mengirim.