Dari Pasal 33 Menuju Indonesia Madani: Membangun Ekonomi yang Adil, Sejahtera, dan Bermartabat
Pasal 33 UUD NRI 1945 merupakan norma sistem ekonomi strategis dalam konstitusi. Di dalamnya terkandung sebuah gagasan besar tentang untuk siapa perekonomian Indonesia dibangun dan ke mana arah pengelolaan kekayaan negeri harus ditujukan. Ekonomi nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi harus menghadirkan kemakmuran yang dirasakan seluas-luasnya oleh rakyat Indonesia. Dalam perspektif inilah Platform PKS menemukan […]