Setiap muslim hendaknya memahami makna kemerdekaan dengan cara pandang Islam agar tidak keliru dalam mengisi kemerdekaan. Sebab, Islam memandang bahwa kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, melainkan juga berarti terbebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah, sebagaimana firman-Nya:
تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
“Katakanlah: Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan tidak menjadikan sebagian kita sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” (Ali ‘Imran: 64)
Islam memandang bahwa kemerdekaan mencakup kebebasan lahir dan batin. Sebab, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai bebasnya fisik dari penjajahan, perbudakan, atau tekanan lahiriah semata. Seseorang bisa saja merdeka secara lahir, tetapi tetap terjajah secara batin oleh hawa nafsu, harta, jabatan, atau ketergantungan kepada makhluk. Allah berfirman:
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (Al-Jatsiyah: 23)
Karena itu, kemerdekaan harus mencakup dua dimensi, yaitu kebebasan lahir dari penindasan, penjajahan, dan perbudakan antar sesama manusia, sekaligus kebebasan batin dari penghambaan kepada selain Allah.
Kemerdekaan lahir dan batin hanya akan tetap lurus dan tidak berujung pada kebebasan tanpa batas (liberalisme) apabila dibingkai oleh syariat. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kalimat لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ yang berarti menafikan segala bentuk penghambaan kepada selain Allah dan menetapkan penghambaan hanya kepada Allah semata.
Dengan demikian, kemerdekaan yang hakiki bukanlah kebebasan untuk berbuat sesuka hati, melainkan kebebasan yang terikat pada aturan Allah. Dengan demikian, jiwa menjadi tenang, masyarakat menjadi tertib, serta keluarga dan bangsa menjadi kokoh. Sebab, kehidupan mereka berpijak pada penghambaan yang benar, bukan pada perbudakan tersembunyi kepada hawa nafsu atau sistem yang batil.
Adapun makna kemerdekaan dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. Merdeka dari penghambaan kepada selain Allah
Islam mengajarkan bahwa manusia hanya boleh menyembah Allah, bukan hawa nafsu, harta, jabatan, atau manusia. Allah berfirman:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.” (Al-Fatihah: 5)
2. Kemerdekaan adalah kebebasan yang bertanggung jawab
Islam memberikan kebebasan untuk berpikir, bekerja, dan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut tidak boleh merugikan orang lain atau melanggar ketentuan Allah.
3. Kemerdekaan adalah kebebasan yang disertai akhlak atau moral agar terbebas dari kezaliman
Islam menolak segala bentuk penindasan, diskriminasi, dan perbudakan. Sebab, setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Allah. Dalam sejarah, telah terbukti bahwa Rasulullah mendorong pembebasan perbudakan dan menganggap bahwa membebaskan seorang hamba merupakan amal yang mulia.
4. Kemerdekaan membangun kehidupan yang baik
Kemerdekaan menjadi kesempatan besar bagi setiap muslim untuk beribadah, menuntut ilmu, bekerja, serta memberikan manfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, umat, dan bangsa. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya menggunakan kebebasannya untuk mewujudkan keadilan, persaudaraan, dan kemakmuran di negeri tercinta ini.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan dalam perspektif Islam adalah ketundukan kepada Allah, terbebas dari kezaliman dan penindasan, kebebasan yang disertai tanggung jawab dan moral, serta pemanfaatan kebebasan untuk berbuat kebaikan dan menegakkan keadilan.
Dengan demikian, kemerdekaan bukan berarti bebas melakukan apa saja, melainkan kebebasan yang mengantarkan manusia kepada kehidupan yang bermartabat, adil, dan diridai oleh Allah SWT.