UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG – Kesulitan memperoleh permodalan akibat riwayat kredit yang bermasalah serta terbatasnya akses pasar menjadi keluhan utama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Semarang.
Persoalan tersebut disampaikan dalam audiensi Paguyuban UMKM Pasar Kita Semua (Pakis) dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Semarang di kompleks DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat (10/7/2026).
Ketua Paguyuban UMKM Pakis, Bagus Wijanarko, hadir bersama lima pengurus. Mereka diterima Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang Muhammad Nurkholis, Sekretaris Fraksi PKS yang juga anggota Komisi D Musyarofah, serta anggota Komisi C Jauhari Mahmud.
Dalam pertemuan tersebut, Bagus menyampaikan empat kebutuhan utama pelaku UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat. Kebutuhan itu meliputi pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan pemasaran secara luring, pembangunan pusat oleh-oleh yang dapat menampung produk UMKM Kabupaten Semarang, perluasan akses permodalan dan sarana produksi, serta pembukaan pasar yang lebih luas.
Menurut Bagus, banyak pelaku UMKM mengalami kendala keuangan setelah pandemi Covid-19. Kondisi tersebut berdampak pada riwayat kredit mereka sehingga menyulitkan akses terhadap pembiayaan perbankan.
“Kami sangat membutuhkan dukungan akses permodalan dan sarana produksi. Pascapandemi Covid-19, banyak pelaku UMKM yang keuangannya tersendat hingga riwayat kreditnya memburuk. Program KUR yang disebut tanpa jaminan pun pada kenyataannya masih sulit diakses oleh pelaku usaha di lapangan,” kata Bagus.
Ia berharap DPRD dapat mendorong penyerapan produk UMKM, baik di pasar lokal maupun di luar daerah. Perluasan pasar dinilai penting agar usaha berskala mikro dapat bertahan dan berkembang.

Dorong Pendampingan dan Perluasan Pasar
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Nurkholis menyatakan Fraksi PKS akan berupaya mengawal kebutuhan para pelaku UMKM melalui jejaring yang dimiliki dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Nurkholis mengatakan dirinya memahami persoalan yang dihadapi pelaku usaha karena pernah menjalankan sejumlah usaha sebelum menjadi anggota legislatif. Ia pernah berjualan susu kedelai, memproduksi tahu bakso, menjadi pengepul telur, serta menjalankan usaha perdagangan bebek dan produksi pakan.
“Saya memahami kondisi yang dihadapi pelaku UMKM karena pernah menjalani berbagai usaha. Pengalaman itu mengajarkan bahwa pelaku usaha membutuhkan ketekunan, pendampingan, dan akses pasar agar dapat bertahan,” ujar Nurkholis.
Menurut dia, Fraksi PKS akan mendorong pertemuan antara pelaku UMKM dan pihak-pihak yang berpotensi membuka akses pemasaran produk lokal.

Bantuan UMKM Terkendala Persyaratan
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Semarang, Musyarofah, mengatakan penyaluran bantuan permodalan kepada pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah kendala regulasi.
Ia menjelaskan, program bantuan modal yang dikelola melalui Dinas Sosial mensyaratkan penerima masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Persyaratan tersebut membuat sebagian pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal tidak dapat mengakses program bantuan.
“Pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya membutuhkan suntikan modal, tetapi kerap terbentur persyaratan desil kemiskinan. Kami akan mendorong agar program bantuan alat produksi dan permodalan UMKM juga tersedia melalui dinas yang membidangi koperasi, UMKM, perindustrian, dan perdagangan sehingga jangkauannya lebih luas,” kata Musyarofah.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Jauhari Mahmud, menekankan pentingnya kemudahan birokrasi dan pendampingan legalitas bagi pelaku UMKM.
Jauhari menyatakan siap mengawal proses pendampingan perizinan dan legalitas usaha anggota Paguyuban UMKM Pakis. Komisi C juga akan mengkaji kemungkinan dukungan infrastruktur bagi rencana pembangunan pusat oleh-oleh atau pusat pemasaran terpadu produk UMKM.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan komunikasi antara Paguyuban UMKM Pakis dan Fraksi PKS. Fraksi PKS menyatakan akan menggunakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mendorong penguatan UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian Kabupaten Semarang.